Mempertahankan Kedaulatan di Daerah Perbatasan Negara

Mempertahankan Kedaulatan di Daerah Perbatasan Negara

Dana Prayoga ( 1510631180036 )

Abstrak
Geografi Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki keunikan tersendiri, apabila dikaitkan dengan letaknya di peta dunia. Karena itu, konsep geopolitik maupun geostrateginya juga sangat unik. Konsep geopolitik yang dikenal sebagai Wawasan Nusantara bertujuan menjamin kesatuan wilayah beserta segala isi dan aspek kehidupan nasionalnya. Ditinjau dari segi keamanan, kondisi geografik ini akan menimbulkan masalah apabila bangsa Indonesia tidak mempunyai kemampuan untuk pengawasan dan pengendaliannya.
Kata kunci: keamanan, kesatuan, perbatasan.

Pembahasan
Wilayah Indonesia yang terbentang dari sabang sampai merauke, dengan luas daratan lebih dari 1,9 juta km2 tentunya mempunyai potensi yang sangat besar didalamnya dan masih belum dikelola. Terlebih lagi di daerah sekitar perbatasan yang jarang sekali mendapat perhatian sehingga apa yang bukan milik negara lain justru diakui olehnya. Hal ini memperlihatkan bahwa kedaulatan Indonesia sedang terganggu oleh negara lain dan menganggap bahwa Indonesia memiliki kedaulatan yang lemah dibanding negara lain disekitarnya.
Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan hal ini dan tidak terpusat pada satu atau beberapa tempat yang dianggap mainstream. Mengapa demikian? Hal ini bertujuan untuk menegaskan kepada dunia bahwasannya Indonesia masih memiliki kedaulatan yang kuat dan akan tetap mempertahankan kedaulatannya.

Landasan Teori Kedaulatan Negara
            Suatu Negara dapat saja lahir dan hidup tetapi itu belum berarti bahwa Negara tersebut mempunyai kedaulatan, kedaulatan ialah kekusaan tertinggi yang dimiliki oleh suatu Negara untuk secara bebas melakukan berbagai kegiatan sesuai kepentingannya asal saja kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan hukum internasional. Sesuai konsep hukum internasional kedaulatan memiliki tiga aspek utama yaitu aspek Ekstern, Intern, dan Teritorial.[1] Aspek Ekstern, yaitu hak bagi negara untuk menentukan secara bebas hubungannya dengan berbagai negara. Aspek Intern, yaitu wewenang eksklusif negara untuk membentuk kelembagaannya. Aspek Teritorial, yaitu kekuasaan penuh dan eksklusif oleh negara atas wilayah tersebut.

Opini
            Menurut saya, seharusnya Indonesia bisa mengembangkan lebih lanjut daerah-daerah yang belum tersentuh sama sekali, terutama daerah perbatasan yang ada dengan memberikan dan membangun infrastruktur daerah agar daerah tersebut bisa lebih berkembang dan juga kekuatan militer diperbatasan juga tidak boleh sampai melemah begitu saja kalau hanya ada masalah sepele baik dari dalam maupun luar. Hal ini dapat membuktikan bahwasanya Indonesia adalah negara kuat yang memiliki kedaulatan yang tidak dapat diganggu oleh negara lain.







[1] Jurnal Artikel Teori Negara dan Kedaulatan Negara

Komentar