Mempertahankan Kedaulatan di Daerah Perbatasan Negara
Mempertahankan Kedaulatan
di Daerah Perbatasan Negara
Dana
Prayoga ( 1510631180036 )
Abstrak
Geografi Indonesia sebagai negara
kepulauan memiliki keunikan tersendiri, apabila dikaitkan dengan letaknya di
peta dunia. Karena itu, konsep geopolitik maupun geostrateginya juga sangat
unik. Konsep geopolitik yang dikenal sebagai Wawasan Nusantara bertujuan
menjamin kesatuan wilayah beserta segala isi dan aspek kehidupan nasionalnya.
Ditinjau dari segi keamanan, kondisi geografik ini akan menimbulkan masalah
apabila bangsa Indonesia tidak mempunyai kemampuan untuk pengawasan dan
pengendaliannya.
Kata kunci: keamanan, kesatuan, perbatasan.
Pembahasan
Wilayah Indonesia yang terbentang dari sabang sampai merauke,
dengan luas daratan lebih dari 1,9 juta km2 tentunya mempunyai
potensi yang sangat besar didalamnya dan masih belum dikelola. Terlebih lagi di
daerah sekitar perbatasan yang jarang sekali mendapat perhatian sehingga apa
yang bukan milik negara lain justru diakui olehnya. Hal ini memperlihatkan bahwa
kedaulatan Indonesia sedang terganggu oleh negara lain dan menganggap bahwa
Indonesia memiliki kedaulatan yang lemah dibanding negara lain disekitarnya.
Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan hal ini dan tidak terpusat pada
satu atau beberapa tempat yang dianggap mainstream. Mengapa demikian? Hal ini bertujuan untuk menegaskan kepada dunia
bahwasannya Indonesia masih memiliki kedaulatan yang kuat dan akan tetap
mempertahankan kedaulatannya.
Landasan Teori Kedaulatan
Negara
Suatu Negara dapat saja lahir dan hidup tetapi
itu belum berarti bahwa Negara tersebut mempunyai kedaulatan, kedaulatan ialah
kekusaan tertinggi yang dimiliki oleh suatu Negara untuk secara bebas melakukan
berbagai kegiatan sesuai kepentingannya asal saja kegiatan tersebut tidak bertentangan
dengan hukum internasional. Sesuai konsep hukum internasional kedaulatan
memiliki tiga aspek utama yaitu aspek Ekstern,
Intern, dan Teritorial.[1] Aspek Ekstern, yaitu hak bagi negara untuk
menentukan secara bebas hubungannya dengan berbagai negara. Aspek Intern, yaitu
wewenang eksklusif negara untuk membentuk kelembagaannya. Aspek Teritorial,
yaitu kekuasaan penuh dan eksklusif oleh negara atas wilayah tersebut.
Opini
Menurut saya, seharusnya Indonesia
bisa mengembangkan lebih lanjut daerah-daerah yang belum tersentuh sama sekali,
terutama daerah perbatasan yang ada dengan memberikan dan membangun
infrastruktur daerah agar daerah tersebut bisa lebih berkembang dan juga kekuatan
militer diperbatasan juga tidak boleh sampai melemah begitu saja kalau hanya
ada masalah sepele baik dari dalam maupun luar. Hal ini dapat membuktikan
bahwasanya Indonesia adalah negara kuat yang memiliki kedaulatan yang tidak
dapat diganggu oleh negara lain.
Komentar
Posting Komentar