Poros Maritim Dunia

Poros Maritim Dunia

Dana Prayoga
1510631180036

 Poros Maritim Dunia
Menyikapi berbagai perebutan kepentingan Great Power itulah Indonesia sebagai salah satu pemimpin alamiah kawasan dan negara ASEAN terbesar membuat kebijakan Geostrategi/Grand Strategi untuk mengcounter para great power ini. Mengingat Kawasan Indo- Pasifik dan 2/3 Wilayah Republik Indonesia adalah Lautan sehingga Pada tahun 2014 Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyusun Visi Negara Maritim menggantikan Visi Agraris yang kurang tepat. Visi tersebut kemudian tertuang dalam “Poros Maritim Dunia”, merupakan sebuah gagasan strategis yang mewujudkan konektivitas antar pulau, mengembangkan industri perkapalan dan perikanan, perbaikan transportasi laut, serta fokus keamanan maritim.
Poros Maritim Dunia menjadi National Policy Indonesia dalam rangka mencapai “ends” (tujuan-tujuan) dari National Interest Indonesia. Poros Maritim Dunia secara konseptual meliputi kebijakan bidang Pertahanan-Keamanan, Hubungan Luar Negeri, dan Ekonomi Indonesia. Yang mana digunakan untuk mencapai kepentingan Indonesia yang meliputi bidang: Keuangan, Hukum, Informasi, Militer, Ekonomi, dan Politik. Sebagai Kebijakan Nasional, Poros Maritim Dunia tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi acuan teknis berbagai Kementerian dalam pelaksanaan Poros Maritim Dunia. 

Lima Pilar  
 Poros Maritim Dunia ditopang oleh lima pilar utama, yakni:
1) Budaya Maritim
Mengembangkan kebudayaan bahari/kelautan

2) Ekonomi Maritim
Mengembangkan Perekonomian berbasis maritim seperti Jasa Pelabuhan, perikanan, usaha pembuatan kapal (galangan kapal), memberdayakan nelayan dan UKM pengolahan hasil laut, dan termasuk pariwisata seperti pantai dan pulau-pulau yang indah.

3) Konektivitas Maritim
Menghilangkan persepsi laut pemisah tetapi sebagai penghubung. Kemudian Membuat semua pulau yang ada di Indonesia terhubung satu sama lain melalui jalur laut dengan mengembangkan konsep “Tol Laut” dan mengembangkan Pelabuhan-pelabuhan menjadi “Deep Sea Port” untuk menunjang konektivitas antar wilayah serta pengembangan Kapal Transportasinya.

4) Diplomasi Maritim
PMD menjadi alat bekerjasama dan daya tawar dengan banyak negara.

5) Keamanan Maritim
Menjaga stabilitas perdagangan Internasional dari ancaman seperti konflik antarnegara, perompakan, pencurian, dan pelanggaran batas wilayah. 

Sinergitas PMD dan JSM
Indonesia harus menunjukkan sikap “berpihak” dalam politik bebas aktif. Dimana berpihak ini adalah keberpihakan pada kepentingan nasional Indonesia. Melalui PMD ini pula Indonesia berusaha sebisa mungkin merangkul banyak pihak seperti Cina dan AS untuk bekerjasama membangun Infrastruktur Maritim di Asia Tenggara khususnya untuk mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Negara-negara ASEAN.  Beberapa Negara lain juga telah menerapkan Strategi serupa seperti Singapura dengan “Hedging” yang dapat diartikan sebagai upaya merangkul 2 kubu yang bermusuhan atau rival (Cina dan AS) untuk diambil keuntungannya. 
Cina dan Indonesia punya kesamaan kepentingan yakni membangun jalur perdagangan sehingga sebisa mungkin Pemerintah harus melakukan sinergitas antara Poros Maritim Dunia dengan Jalur Sutra Maritim Abad Ke-21. Dengan adanya sinergi tersebut Indonesia akan mendapat keuntungan dengan bantuan pembiayaan pembangunan Infrastrtuktur Maritim sekaligus menjadi mitra perdagangan dan membentuk jalur pelayaran yang strategis bersama dengan Cina dan ASEAN. Tetapi disatu sisi juga Indonesia mesti tetap menjaga keseimbangan geopolitik dikawasan dengan menjaga hubungan baik dengan AS agar bila suatu saat putus hubungan dengan Cina, Indonesia masih memilki mitra AS.
Sinergi pula tidak hanya G to G pusat bisa melalui Teori “Paradiplomasi” yakni kegiatan Hubungan Internasional atau kemitraan dengan luar negeri sekarang dapat dilakukan oleh aktor sub-nasional seperti Pemerintah Daerah, Perusahaan Multinasional, dan bahkan Individu untuk mempromosikan dan bekerjasama demi kepentingannya dapat melalui “Sister City”.
 Potensi Pariwisata
Bunaken, Pulau Komodo, Raja Ampat, Sangir-Talaud, Senggigi.
  Deep Sea Port Kuala Tanjung, Jakarta, Surabaya, Makassar, Sorong.
  Belum Terjangkau Pontianak, Bengkulu, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Gorontalo, dan Kalimantan Utara. 

Opini
Menyikapi hal-hal ini, penulis memberikan opini bahwasannya Indonesia bisa menjadikan Poros Maritim Dunia sebagai sesuatu yang siap berlayar untuk membawa Indonesia ke arah yang dituju sehingga Indonesia bisa menjadi negara maritim yang lebih baik lagi seperti pada zaman Sriwijaya di masa lalu.

Komentar

Postingan Populer